DPRD Kota Tasikmalaya Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Ishak Parid Tekankan Pengawasan Lanjutan

by -1269 Views
Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya dengan agenda persetujuan rekomendasi LKPJ 2025, Senin (11/5).

Persetujuan rekomendasi atas LKP2025 ini penting sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

TASIKMALAYA, FPKS — DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2025, Senin (11/5) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna. 

Agenda tersebut menjadi tahapan akhir dari proses pembahasan panjang yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD.

Pansus LKPJ sendiri telah bekerja selama kurang lebih satu bulan untuk menelaah laporan pertanggungjawaban pemerintah kota. 

Proses tersebut tidak hanya dilakukan melalui pembahasan administratif, tetapi juga melalui pengecekan lapangan atau on the spot terhadap sejumlah program dan kegiatan pemerintah daerah.

Hasil Kajian Jadi Puluhan Rekomendasi

Dari hasil pembahasan dan penelaahan tersebut, DPRD Kota Tasikmalaya menyusun tidak kurang dari 50 rekomendasi yang ditujukan kepada 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, hingga optimalisasi program daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS sekaligus anggota Pansus LKPJ, Ishak Parid, SPdI, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi kolektif DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah selama tahun anggaran 2025.

“Pansus bekerja selama hampir satu bulan, tidak hanya membahas laporan di atas kertas, tetapi juga turun langsung melihat kondisi di lapangan,” ujar Ishak.

Seluruh Anggota DPRD Menyetujui

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD Kota Tasikmalaya menyetujui rekomendasi yang telah disusun oleh Pansus LKPJ. 

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2025 pada malam harinya, pukul 19.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna.

Menurut Ishak, persetujuan seluruh anggota DPRD menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Pengawasan Akan Diperkuat Melalui Komisi

Ishak Parid menegaskan bahwa setelah rekomendasi disahkan, DPRD tidak akan berhenti pada tahap administrasi semata. Ia memastikan pengawasan akan diperkuat melalui masing-masing komisi di DPRD.

“Setelah rekomendasi ini disahkan, setiap komisi nantinya akan melakukan pembahasan lebih detail bersama OPD terkait agar rekomendasi benar-benar diterjemahkan menjadi langkah konkret,” jelasnya.

Ia menilai pola pengawasan yang lebih mendalam sangat diperlukan agar program pemerintah dapat berjalan lebih optimal, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang saat ini mendapat perhatian publik.

Menurutnya, rekomendasi DPRD harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan nyata bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.

“Harapannya, rekomendasi ini tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan untuk kemajuan Kota Tasikmalaya ke depan,” pungkas Ishak. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.