Terkait Perpanjangan Perizinan BPOM, Heri Ahmadi Dorong Komunikasi dan Respon yang Lebih Proaktif

by -1580 Views
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi dan anggota Komisi IV dari Fraksi PKS Yadi Mulyadi menerima audiensi Trah Firma Hukum yang bertindak untuk dan atas nama PT Panji Anugerah Sahabat terkait pola pembinaan dan evaluasi CDOB serta proses perizinan BPOM, Selasa (26/5/2026).

DPRD mendorong komunikasi yang konstruktif antara perusahaan dan BPOM agar kepastian berusaha dan pembinaan dunia usaha dapat berjalan lebih baik.

TASIKMALAYA, FPKS — DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi dari Trah Firma Hukum yang bertindak untuk dan atas nama PT Panji Anugerah Sahabat terkait pola pembinaan dan evaluasi CDOB serta proses perizinan BPOM, Selasa (26/5/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya itu dihadiri anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, H. Yadi Mulyadi, SH, serta Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi, SPdI.

Dalam forum tersebut, pihak perusahaan menyampaikan aspirasi terkait proses perpanjangan izin BPOM yang menurut mereka masih dalam proses penyelesaian selama kurang lebih 72 hari.

Pihak perusahaan berharap adanya kejelasan tahapan dan komunikasi lebih lanjut terkait proses tersebut karena berkaitan dengan aktivitas usaha dan operasional perusahaan.

DPRD Berperan Memediasi dan Menyerap Aspirasi

Audiensi tersebut juga dihadiri perwakilan BPOM Tasikmalaya. Dalam kesempatan itu, BPOM menyampaikan penjelasan tertulis sesuai kewenangan perwakilan yang hadir pada forum audiensi.

DPRD Kota Tasikmalaya dalam forum tersebut berperan sebagai mediator dengan mempertemukan para pihak agar tercipta komunikasi yang baik dan solusi yang konstruktif.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi, menyampaikan bahwa dunia usaha memerlukan kepastian dan komunikasi yang baik agar aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan kondusif.

“DPRD berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik melalui komunikasi dan koordinasi yang lebih intens antara pihak perusahaan dan instansi terkait,” ujar Heri.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD menghormati kewenangan teknis BPOM dalam menjalankan prosedur pengawasan dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dorong Pendekatan Pembinaan dan Pendampingan

Menurut Heri Ahmadi, dalam proses perizinan diperlukan pendekatan pembinaan dan pendampingan agar pelaku usaha memahami hal-hal yang masih perlu dilengkapi atau disesuaikan.

Ia berharap proses komunikasi dapat berjalan lebih terbuka sehingga perusahaan memperoleh penjelasan yang memadai mengenai tahapan maupun kendala administratif yang masih dihadapi.

“Kalau memang masih ada persyaratan yang perlu dilengkapi, tentu diharapkan dapat disampaikan secara jelas agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Heri juga menilai komunikasi yang baik antara regulator dan pelaku usaha penting untuk menjaga iklim usaha tetap sehat dan kondusif di Kota Tasikmalaya.

Harap Ada Solusi yang Baik bagi Semua Pihak

Dalam audiensi tersebut, DPRD juga mendorong agar seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan penyelesaian yang proporsional sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Heri Ahmadi, keberadaan dunia usaha memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dalam aspek pelayanan dan pembinaan.

Ia berharap proses yang sedang berjalan dapat segera menemukan titik temu dan menghasilkan solusi yang baik bagi seluruh pihak.“Yang terpenting adalah komunikasi tetap berjalan dengan baik dan semua pihak bersama-sama mencari solusi sesuai aturan dan kewenangannya masing-masing,” pungkas Heri. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.