RTRW: Menata Ruang Hari Ini, Menjaga Masa Depan Kota Tasikmalaya

by -160 Views
Heri Ahmadi bersama walikota Tasikmalaya, menghadiri Rapat Lintas Sektoral dengan Kementrian ATR/BPN tentang RTRW Kota Tasikmalaya, di Jakarta Senin, 8 Juni 2026. (Foto: humas pemkot tasikmalaya)

Oleh: Heri Ahmadi, S.Pd.I
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya

Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya 2026–2046 kini memasuki tahap final. Dokumen ini penting karena akan menjadi pedoman pembangunan kota selama dua puluh tahun ke depan sekaligus menentukan kualitas lingkungan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Tasikmalaya, FKS – Hari Senin kemarin (8/6), saya berkesempatan mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Forum tersebut membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam forum tersebut semakin terlihat bahwa RTRW bukan sekadar dokumen teknis yang berisi peta dan zonasi wilayah. RTRW merupakan kompas pembangunan daerah. Seluruh kebijakan pembangunan, baik yang berkaitan dengan infrastruktur, investasi, permukiman, kawasan perdagangan, ruang terbuka hijau, hingga perlindungan lahan pertanian, harus merujuk kepada dokumen ini.

Kualitas RTRW akan sangat menentukan wajah Kota Tasikmalaya di masa depan. Kota yang tumbuh tanpa arah tata ruang yang jelas berisiko menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, banjir, konflik pemanfaatan lahan, hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Sebaliknya, tata ruang yang dirancang dengan baik akan menciptakan kepastian hukum, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Menjaga Keseimbangan antara Pertumbuhan dan Ketahanan Pangan

Sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Priangan Timur, Kota Tasikmalaya memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Kehadiran berbagai infrastruktur strategis, termasuk rencana konektivitas kawasan yang semakin baik, akan membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.

Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari bertambahnya bangunan atau meningkatnya aktivitas ekonomi. Ada aspek lain yang tidak kalah penting, yaitu keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan RTRW adalah perlindungan lahan pertanian produktif. Pemerintah pusat mendorong agar sebagian besar lahan sawah produktif tetap dipertahankan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kebijakan ini patut diapresiasi karena ketahanan pangan akan menjadi isu strategis di masa depan.

Meski demikian, perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya ditetapkan di atas kertas. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan jaringan irigasi yang memadai, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memberikan insentif yang layak kepada para pemilik lahan agar mereka tetap memiliki motivasi mempertahankan fungsi sawahnya.

Dengan pendekatan seperti itu, perlindungan lahan pertanian tidak akan dipandang sebagai beban, melainkan sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan daerah.

Membangun dengan Perspektif Generasi Mendatang

RTRW yang sedang disusun hari ini pada hakikatnya bukan untuk menjawab kebutuhan sesaat. Dokumen ini disiapkan untuk melayani kepentingan masyarakat Kota Tasikmalaya hingga tahun 2046.

Seluruh pemangku kepentingan perlu melihat RTRW dengan perspektif yang lebih luas. Kita membutuhkan tata ruang yang memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi tetap menjaga kawasan hijau, melindungi daerah resapan air, memperkuat ketahanan pangan, serta menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.

Saya berharap proses finalisasi RTRW dapat menghasilkan dokumen yang visioner, realistis, dan mampu menjawab tantangan masa depan. Dengan perencanaan yang matang, Kota Tasikmalaya tidak hanya menjadi kota yang tumbuh, tetapi juga kota yang nyaman dihuni, berdaya saing, dan berkelanjutan.Menata ruang bukan sekadar mengatur wilayah. Menata ruang adalah ikhtiar menjaga amanah pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi hari ini dan generasi yang akan datang. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.