APBD Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

by -1529 Views
Dede, S.Ip anggota Fraksi PKS.

Oleh: Dede, S.IP.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PKS

Tasikmalaya, FPKS – Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kembali mengingatkan kita bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup diukur dari laporan administrasi. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Setiap tahun, pemerintah daerah menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses ini bukan sekadar kewajiban administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, melainkan instrumen utama untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus dipandang sebagai momentum evaluasi terhadap kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas penggunaan anggaran, serta dampaknya terhadap kesejahteraan warga Kota Tasikmalaya.

Mengapresiasi Capaian, Tetap Memberikan Catatan

Secara umum, terdapat sejumlah capaian yang patut diapresiasi. Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,708 triliun atau 96,98 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,691 triliun atau 94,81 persen. Pemerintah Kota Tasikmalaya juga kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.

Namun demikian, keberhasilan pengelolaan APBD tidak boleh berhenti pada angka realisasi maupun opini audit. Ukuran yang sesungguhnya adalah apakah masyarakat merasakan manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah. Apakah pelayanan publik menjadi lebih baik? Apakah infrastruktur semakin memadai? Apakah kualitas hidup masyarakat meningkat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi fokus utama dalam setiap evaluasi anggaran.

Optimalisasi PAD dan Belanja Modal

Masih terdapat beberapa catatan penting yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target. Dari target sebesar Rp454,27 miliar, realisasinya mencapai Rp425,50 miliar atau 93,67 persen.

Disisi lain, realisasi retribusi daerah baru mencapai 79,18 persen dari target yang ditetapkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang perbaikan dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

Optimalisasi PAD bukan semata-mata menaikkan pungutan kepada masyarakat. Yang lebih penting adalah memperbaiki tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem digital, serta memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara transparan dan profesional.

Selain itu, realisasi belanja modal yang baru mencapai 74,14 persen juga perlu menjadi perhatian serius. Belanja modal memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan pelayanan yang dirasakan masyarakat. Rendahnya serapan pada sektor ini perlu dievaluasi agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

Reformasi Birokrasi untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Karena itu, reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Pemerintah daerah perlu mendorong digitalisasi pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap program pembangunan memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur.

Pemerintahan yang baik bukan hanya mampu membelanjakan anggaran sesuai prosedur, tetapi juga mampu menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai wakil rakyat, kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keberpihakan kepada rakyat.

Pada akhirnya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran. APBD adalah instrumen pelayanan. Ketika dikelola dengan baik, transparan, dan berorientasi pada hasil, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Itulah tujuan utama yang harus terus kita jaga dalam setiap kebijakan pembangunan Kota Tasikmalaya. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.