DPRD Kota Tasikmalaya Rekomendasikan Penutupan Sementara The Nice Playland

by -1540 Views
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Dede SIP, saat menghadiri audiensi yang digelar di Gedung Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Jum’at (3/7),

Tasikmalaya, FPKS – DPRD Kota Tasikmalaya merekomendasikan penghentian sementara operasional The Nice Playland hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan. 

Rekomendasi tersebut merupakan hasil audiensi yang digelar DPRD Kota Tasikmalaya sebagai tindak lanjut atas permohonan audiensi dari Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kota Tasikmalaya.

Audiensi dihadiri oleh pengurus dan anggota GIBAS, konsultan dan pengelola The Nice Playland, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PKS, Dede, S.IP., menyampaikan bahwa forum audiensi menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan dari pemerintah mengenai status perizinan wahana tersebut.

DPRD Soroti Status Perizinan

Dalam audiensi, DPRD menerima sejumlah masukan dari masyarakat. Beberapa di antaranya berkaitan dengan minimnya sosialisasi kepada warga sekitar, dugaan belum lengkapnya proses perizinan, kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, hingga harapan agar pemerintah lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha.

Dede menjelaskan, berdasarkan keterangan dari DPMPTSP, proses perizinan The Nice Playland masih berada pada tahap pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh Forum Penataan Ruang.

“Selama PKKPR belum diterbitkan, proses perizinan berikutnya belum dapat dilanjutkan. Karena itu, seluruh tahapan administrasi harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dede.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan prinsip yang harus dijunjung oleh semua pihak. Kepastian hukum tidak hanya penting bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat agar setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Penegakan Aturan Harus Menjadi Prioritas

Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD Kota Tasikmalaya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya agar operasional The Nice Playland dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan perizinan dipenuhi serta persoalan yang berkembang di masyarakat memperoleh penyelesaian.

Dede juga meminta pengelola menghormati proses hukum dengan menghentikan sementara kegiatan operasional dan segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang masih menjadi persyaratan.

Selain itu, DPRD mendorong OPD teknis segera menyampaikan hasil pemeriksaan beserta rekomendasi resminya kepada Satpol PP sebagai dasar pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah sesuai kewenangan yang dimiliki.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha di daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, disertai komunikasi yang baik antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat. Dengan demikian, kepastian hukum dapat terwujud, ketertiban umum tetap terjaga, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin kuat,” pungkas Dede. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.