TASIKMALAYA, FPKS — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026) malam.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya tersebut dijadwalkan mulai pukul 19.30 WIB. Pembahasan melibatkan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tasikmalaya.
Anggota Banggar DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Yadi Mulyadi, S.H., meminta TAPD menyampaikan informasi secara terbuka mengenai kemampuan anggaran daerah dalam membiayai berbagai program pada perubahan APBD 2026.
Identifikasi Program yang Belum Terbiayai
Menurut Yadi, pembahasan perubahan APBD harus menjadi momentum untuk melihat kembali kesesuaian antara rencana program, kebutuhan daerah, dan kemampuan keuangan pemerintah.
Ia mendorong TAPD mengidentifikasi serta menginformasikan kegiatan atau kebutuhan anggaran yang berpotensi belum dapat dibiayai melalui perubahan APBD tahun berjalan.
“Penting bagi TAPD untuk menyampaikan program atau kebutuhan anggaran yang mungkin belum bisa terbiayai dalam perubahan anggaran ini. Dengan begitu, Banggar dapat melihat kondisi anggaran secara lebih utuh,” ujar Yadi.
Menurutnya, informasi tersebut diperlukan agar pembahasan anggaran tidak hanya berfokus pada penyesuaian angka, tetapi juga mempertimbangkan skala prioritas dan keberlanjutan program pembangunan.
Perlu Estimasi Anggaran yang Dialihkan ke 2027
Selain meminta pemetaan kebutuhan yang belum terbiayai, Yadi juga mendorong TAPD menyusun estimasi anggaran yang kemungkinan harus dialokasikan kembali dalam APBD murni Tahun Anggaran 2027.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan perencanaan dan menghindari munculnya beban anggaran yang tidak terantisipasi pada tahun berikutnya.
“Perlu juga dihitung berapa besar anggaran yang kemungkinan harus di-take over atau dialokasikan kembali dalam APBD murni 2027. Ini penting agar perencanaan anggaran ke depan lebih realistis dan terukur,” katanya.
Pembahasan Harus Berbasis Data
Yadi menegaskan, pembahasan perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan berbasis data. Setiap penyesuaian anggaran harus mempertimbangkan urgensi program, kemampuan fiskal daerah, serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.
Ketua Fraksi PKS ini berharap koordinasi antara Banggar DPRD dan TAPD dapat menghasilkan perubahan APBD yang lebih rasional, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan prioritas Kota Tasikmalaya. (im)








