Ekonomi Kreatif Kota Tasikmalaya: Jangan Berhenti pada Label, Bangun Ekosistemnya

by -1376 Views
H. Ishak Parid, SPdI - saat Bapemperda Ekonomi Kreatif. (Foto: Angga/Humas DPRD Kota Tasikmalaya)

Oleh: Ishak Parid, S.Pd.I.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Fraksi PKS

Ekonomi kreatif bukan sekadar istilah yang sedang berkembang dalam kebijakan pembangunan daerah. Lebih dari itu, ekonomi kreatif merupakan pendekatan untuk mengubah gagasan, kreativitas, dan potensi lokal menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang bernilai tambah.

Pemikiran tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan bersama para pemerhati dari sejumlah perguruan tinggi terkait wacana pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ekonomi Kreatif Kota Tasikmalaya.

Pertemuan yang melibatkan akademisi dari Universitas Siliwangi, Universitas Pendidikan Indonesia, STAI, dan Universitas Mayasari Bhakti tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai arah pengembangan ekonomi kreatif, termasuk kemungkinan formulasi yang dapat dituangkan dalam naskah akademik.

Kota Tasikmalaya perlu memandang momentum ini secara serius. Jangan sampai kita hanya memiliki peraturan dengan judul ekonomi kreatif, tetapi belum memiliki ekosistem yang benar-benar memungkinkan kreativitas masyarakat tumbuh dan berkembang.

Ekonomi Kreatif Membutuhkan Kreativitas, Bukan Sekadar Modal

Salah satu hal mendasar yang perlu dipahami adalah bahwa ekonomi kreatif tidak identik dengan pemberian bantuan modal kepada pelaku usaha.

Modal memang penting, tetapi bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan. Ekonomi kreatif membutuhkan kemampuan menciptakan gagasan, menghasilkan inovasi, mengembangkan produk, dan membangun keunikan yang memiliki nilai jual.

Jangan sampai seseorang hanya mampu menjalankan usaha ketika mendapatkan bantuan, kemudian berhenti ketika bantuan tersebut tidak lagi tersedia. Pola seperti itu menunjukkan ketergantungan, bukan kemandirian kreatif.

Karena itu, kebijakan ekonomi kreatif harus diarahkan pada penguatan kapasitas manusia, pengembangan keterampilan, pendampingan, akses pasar, serta penciptaan ruang inovasi.

Ekonomi kreatif memang memiliki keterkaitan erat dengan UMKM, tetapi keduanya tidak sepenuhnya identik. Ekonomi kreatif menekankan bagaimana kreativitas dan inovasi menjadi sumber nilai tambah yang membedakan suatu produk atau layanan dari yang lain.

Menggali Potensi Lokal Menjadi Sumber Pertumbuhan

Kota Tasikmalaya memiliki berbagai ruang dan potensi yang dapat dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif, termasuk kawasan Dadaha dan Situ Gede.

Dadaha, misalnya, tidak hanya dapat dipandang sebagai kawasan olahraga dan aktivitas publik. Dengan perencanaan yang tepat, kawasan tersebut dapat menjadi ruang bertemunya komunitas kreatif, pelaku usaha, kegiatan seni, kuliner inovatif, dan berbagai aktivitas ekonomi berbasis kreativitas.

Demikian pula Situ Gede. Pengembangan fasilitas seperti jogging track dapat diintegrasikan dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Namun, yang perlu dibangun bukan sekadar deretan pedagang dengan produk seragam, melainkan keberagaman produk dan layanan yang memiliki karakter serta daya tarik tersendiri.

Kreativitas harus terlihat dari kemampuan mengolah satu potensi menjadi berbagai produk bernilai tambah.

Belajar dari Daerah Lain, Membangun Model Tasikmalaya

Pengalaman studi komparasi ke Kabupaten Ciamis memberikan gambaran bahwa ekonomi kreatif dapat tumbuh dari inisiatif masyarakat dan desa dalam membaca potensi lingkungannya.

Bahan-bahan yang tersedia di alam dapat diolah menjadi kerajinan atau produk usaha yang memiliki nilai ekonomi. Pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa kreativitas tidak selalu membutuhkan bahan baku dari luar daerah.

Bagi Kota Tasikmalaya, pembelajaran tersebut penting untuk dikembangkan sesuai karakteristik daerah sendiri. Pemerintah, perguruan tinggi, komunitas, dan pelaku usaha perlu membangun sinergi agar ekonomi kreatif tidak berjalan secara sporadis.

Kita membutuhkan kebijakan yang memberikan ruang bagi kreativitas, memperkuat kapasitas pelaku, membuka akses pasar, dan mendorong inovasi berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan ekonomi kreatif bukan diukur dari seberapa sering istilah tersebut disebut dalam dokumen kebijakan, melainkan dari seberapa banyak potensi lokal yang berhasil diubah menjadi produk, layanan, lapangan kerja, dan sumber pendapatan masyarakat.

Ekonomi kreatif Kota Tasikmalaya harus menjadi gerakan membangun nilai tambah dari potensi sendiri—bukan sekadar label, melainkan ekosistem yang benar-benar hidup dan produktif. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.