Yadi Mulyadi Dorong Dewan Pengawas RSUD Perkuat Fungsi Pengawasan

by -1526 Views
Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD dr. Soekardjo pada evaluasi Triwulan II Tahun 2026, Senin (27/7/2026). Foto; Angga/Humas DPRD Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, FPKS — Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Yadi Mulyadi, SH, mendorong Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola serta kualitas pelayanan rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan Yadi seusai menghadiri Rapat Kerja Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya terkait pengangkatan Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo, Rabu (7/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.

Dewas Harus Beri Pengawasan dan Masukan

Menurut Yadi, Dewan Pengawas memiliki posisi penting dalam memberikan pengawasan, informasi, serta rekomendasi yang dibutuhkan untuk mendorong perbaikan pengelolaan rumah sakit.

“Dewan Pengawas itu memberikan pengawasan, memberikan input, informasi, dan rekomendasi untuk perbaikan rumah sakit,” ujar Yadi.

Ia menjelaskan, Dewan Pengawas bukan merupakan bagian dari struktur internal rumah sakit. Namun, keberadaannya tetap memiliki arti penting karena diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif serta memberikan masukan berdasarkan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki.

Karena itu, Yadi menilai anggota Dewan Pengawas perlu memiliki kemampuan yang memadai agar dapat menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja rumah sakit.

RSUD Tipe B Butuh Tata Kelola yang Kuat

Yadi juga menyoroti posisi RSUD dr. Soekardjo sebagai rumah sakit tipe B dengan cakupan pelayanan yang tidak hanya melayani masyarakat Kota Tasikmalaya, tetapi juga menjadi salah satu rujukan bagi masyarakat dari daerah sekitar.

Dengan cakupan pelayanan tersebut, menurutnya, penguatan tata kelola, kapasitas pelayanan, serta pengawasan menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.

Ia berharap Dewan Pengawas yang telah ditetapkan dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Aspek Kepatutan Perlu Dilihat Secara Proporsional

Terkait adanya perhatian publik terhadap proses pengangkatan Dewan Pengawas, khususnya pada unsur profesional, Yadi menilai persoalan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional.

Menurutnya, perlu dibedakan antara pemenuhan ketentuan administratif dengan pertimbangan kepatutan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kedua aspek tersebut penting untuk dilihat secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Yadi berharap perhatian terhadap proses pengangkatan Dewan Pengawas tidak berhenti pada persoalan administratif, tetapi juga bermuara pada bagaimana Dewan Pengawas mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan memberikan manfaat bagi perbaikan RSUD dr. Soekardjo.

“Hal yang paling penting, orang yang sudah ditempatkan pada posisi itu harus bisa memantaskan diri dengan posisinya, meningkatkan kapasitasnya, dan memberikan pengawasan serta masukan yang konstruktif,” pungkasnya. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.