Agar Usaha Tumbuh, Warga Tetap Nyaman

by -1380 Views
Elan Jaelani, SH anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS.

Oleh: Elan Jaelani, S.H.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya | Fraksi PKS

Pertumbuhan usaha dan hadirnya fasilitas olahraga baru merupakan bagian dari dinamika pembangunan Kota Tasikmalaya. Kegiatan ekonomi perlu tumbuh karena dapat membuka peluang usaha, menyediakan layanan bagi masyarakat, dan menciptakan aktivitas ekonomi baru. 

Namun demikian, pertumbuhan tersebut harus berjalan seiring dengan kepentingan warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha.

Persoalan ini mengemuka dalam audiensi Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Forum Warga Lingkungan Setiarasa, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, pada Rabu, 14 Oktober 2026. 

Warga menyampaikan sejumlah keluhan, antara lain kebisingan, persoalan drainase dan banjir, serta bola yang disebut keluar dari area gedung. Mereka juga berharap aktivitas olahraga tidak berlangsung hingga larut malam sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat.

Keluhan seperti ini perlu dipandang sebagai masukan yang harus ditindaklanjuti, bukan semata-mata sebagai penolakan terhadap kegiatan usaha. Warga pada dasarnya menginginkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman, aman, dan tidak terganggu oleh aktivitas di sekitarnya.

Kita perlu menghindari dua pandangan yang sama-sama kurang tepat: menganggap setiap keluhan warga sebagai penghambat investasi atau, sebaliknya, menganggap setiap kegiatan usaha pasti merugikan lingkungan. Perlu penilaian objektif terhadap persoalan, dialog terbuka, dan solusi yang dapat dilaksanakan.

Kepatuhan terhadap Aturan dan Tanggung Jawab Lingkungan

Salah satu hal yang turut dibahas dalam audiensi adalah status Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan aktivitas penggunaan gedung. Warga menyampaikan bahwa fasilitas tersebut sudah digunakan. Pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya menjelaskan, kegiatan yang berlangsung masih dalam tahap persiapan atau percobaan.

Perbedaan pemahaman ini perlu diperjelas melalui koordinasi dengan dinas teknis terkait. Status kegiatan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta batasan penggunaan fasilitas perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Secara prinsip, setiap pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan yang berlaku. SLF merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bangunan gedung memenuhi persyaratan kelaikan fungsi sebelum digunakan sesuai ketentuan. Karena itu, status dan pemenuhan persyaratan tersebut perlu dipastikan berdasarkan pemeriksaan serta keterangan resmi instansi berwenang.

Di luar aspek perizinan, tanggung jawab terhadap lingkungan juga tidak boleh diabaikan. Pengelola usaha perlu memastikan sistem drainase berfungsi dengan baik, kebisingan dikelola secara memadai, dan aktivitas operasional tidak menimbulkan gangguan yang dapat dihindari.

Dialog, Solusi, dan Kota yang Berkelanjutan

Komunikasi antara perusahaan dan warga sebagai kunci penyelesaian. Pengelola usaha perlu membuka ruang dialog, mendengarkan keluhan secara langsung, dan menyepakati langkah perbaikan bersama. Warga juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai upaya penanganan serta saluran komunikasi jika persoalan kembali terjadi.

Pemerintah daerah dan dinas teknis memiliki peran penting untuk memastikan persoalan ditangani sesuai kewenangan. Pemeriksaan kondisi drainase, evaluasi dampak kebisingan, penjelasan status perizinan, dan pengawasan pelaksanaan kewajiban pengelola perlu dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta di lapangan.

DPRD, sesuai fungsi dan kewenangannya, dapat mendorong koordinasi serta memastikan aspirasi masyarakat memperoleh tindak lanjut. Tujuannya bukan menghambat usaha, melainkan membangun kepastian dan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dengan perlindungan masyarakat.

Prinsipnya sederhana: usaha harus tumbuh, aturan harus dipatuhi, dan warga harus tetap nyaman. Itulah keseimbangan yang perlu kita jaga dalam membangun Kota Tasikmalaya. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.