Soroti Dewas RSUD dr. Soekardjo, Dede, S.IP Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Sesuai Aturan

by -104 Views
Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dede, S.IP saat audiensi bersama Lembaga Advokasi Kebijakan dan Informasi Publik (LAKIP), Rabu (14/10/2026), di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya. (Foto: Deni Rohadi)

TASIKMALAYA, FPKS – Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dede, S.IP, menegaskan pentingnya proses pengangkatan Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya yang transparan dan akuntabel serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam audiensi Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya bersama Lembaga Advokasi Kebijakan dan Informasi Publik (LAKIP), Rabu (14/10/2026), di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya. Audiensi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu juga melibatkan unsur pimpinan DPRD dan Komisi IV.

Menyoroti Proses Pengangkatan

Dede menyampaikan bahwa proses pengangkatan Dewan Pengawas perlu memperhatikan kejelasan dasar hukum, pemenuhan persyaratan, serta prosedur yang berlaku. Hal ini penting agar keputusan yang diambil memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya harus patuh dan tertib hukum. Prosesnya wajib memiliki dasar hukum yang jelas, memenuhi persyaratan, serta mengikuti prosedur sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Dede.

Menurutnya, audiensi menjadi ruang untuk mendalami persoalan tersebut melalui klarifikasi dan pembahasan aspek hukum maupun administrasi. Hasil pendalaman diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

Pentingnya Kompetensi dan Tata Kelola

Selain proses pengangkatan, Dede menekankan pentingnya memperhatikan kompetensi calon Dewan Pengawas. Pasalnya, posisi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan rumah sakit yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dewan Pengawas diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif sehingga tata kelola RSUD dr. Soekardjo semakin baik. Hal ini juga berkaitan dengan upaya menjaga mutu pengelolaan rumah sakit dan memastikan pelayanan kesehatan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Berorientasi pada Kepentingan Publik

Dede menegaskan bahwa pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan mengenai pengangkatan Dewan Pengawas tidak berhenti pada persoalan administrasi, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas pengelolaan rumah sakit.

Melalui audiensi tersebut, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya berupaya memperoleh kejelasan mengenai proses pengangkatan Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo. Pendalaman ini diharapkan mendukung tata kelola rumah sakit yang lebih baik, sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Tasikmalaya.

“Kami di Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya ingin memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif. Tujuan akhirnya adalah menjaga tata kelola RSUD yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Dede. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.