Hari Santri dan Pemberdayaan Umat

by -1508 Views
Elan Jaelani, SH (tengah) menghadi hari Santri Nasional, Kamis (22/10). Foto: Humas DPRD Kota Tasikmalaya.

Oleh: Elan Jaelani, S.H. — Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Fraksi PKS

Tasikmalaya dikenal luas sebagai Kota Santri. Identitas ini bukan sekadar sebutan, melainkan modal sosial yang tumbuh dari keberadaan pesantren, tradisi keilmuan Islam, kegiatan keagamaan, dan keterlibatan masyarakat dalam kehidupan umat. 

Ada pertanyaan penting yang perlu kita renungkan setiap kali memperingati Hari Santri Nasional: sejauh mana identitas Kota Santri telah menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat?

Peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober semestinya tidak berhenti pada apel, kirab, atau seremoni tahunan. Semua itu penting untuk merawat sejarah dan menghargai kontribusi santri. Akan tetapi, makna yang lebih besar terletak pada kemampuan kita menerjemahkan nilai-nilai pesantren menjadi energi perubahan sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan.

Dalam perspektif pemberdayaan, masyarakat tidak cukup hanya menjadi penerima manfaat program. Mereka perlu memiliki pengetahuan, keterampilan, akses terhadap sumber daya, serta kelembagaan yang memungkinkan mereka menyelesaikan persoalannya secara mandiri. Di sinilah nilai-nilai Islam dan tradisi pesantren memiliki ruang kontribusi yang luas.

Kesalehan Harus Melahirkan Kepedulian Sosial

Kesalehan sering kali dipahami melalui aktivitas ibadah individual. Padahal, nilai agama juga seharusnya tercermin dalam kejujuran, amanah, kepedulian, keadilan, dan kesediaan membantu sesama. Kesadaran spiritual yang tidak berbuah pada perilaku sosial akan kehilangan sebagian daya transformatifnya.

Sebagai masyarakat yang bangga dengan identitas Kota Santri, kita perlu memastikan bahwa nilai-nilai tersebut hadir dalam kehidupan sehari-hari. Kejujuran harus tumbuh dalam aktivitas ekonomi, amanah menjadi dasar kepemimpinan, dan kepedulian diwujudkan melalui tindakan nyata bagi warga yang menghadapi kesulitan.

Hal yang sama berlaku bagi pemerintah dan lembaga publik. Integritas tidak cukup disampaikan dalam pidato, tetapi perlu terlihat dalam pengelolaan anggaran, kualitas pelayanan, dan keberpihakan kebijakan kepada kepentingan masyarakat. Keadilan bukan sekadar istilah normatif, melainkan upaya memastikan bahwa kesempatan berkembang dapat diakses oleh berbagai lapisan warga.

Dengan demikian, Hari Santri menjadi momentum untuk menghubungkan kesalehan individual dengan tanggung jawab sosial. Agama tidak hanya menguatkan hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga mendorong perbaikan hubungan antarmanusia dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Pesantren sebagai Ekosistem Pemberdayaan

Pesantren memiliki potensi besar dalam pemberdayaan umat. Selain menjalankan fungsi pendidikan dan dakwah, pesantren dapat menjadi simpul penguatan kapasitas masyarakat melalui pengembangan kewirausahaan, koperasi, pertanian, peternakan, industri kreatif, dan berbagai kegiatan ekonomi produktif sesuai potensi daerah.

Namun, pemberdayaan tidak cukup dilakukan dengan membentuk usaha atau memberikan bantuan modal. Pengalaman dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat menunjukkan bahwa usaha kecil membutuhkan pendampingan, pengelolaan keuangan, akses pasar, peningkatan kualitas produk, dan jaringan kemitraan agar dapat bertahan serta berkembang.

Karena itu, pesantren, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat perlu membangun kolaborasi yang berkelanjutan. Pesantren dapat menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia dan penguatan karakter, sementara pemerintah serta mitra lainnya membantu membuka akses terhadap pelatihan, teknologi, pembiayaan, dan pasar.

Kolaborasi tersebut harus tetap menghormati kemandirian pesantren dan kebutuhan masyarakat. Program pemberdayaan yang baik bukan program yang sekadar ramai pada saat peluncuran, melainkan program yang terus memberikan manfaat setelah pendampingan berakhir.

Santri, Persatuan, dan Masa Depan Kota

Pemberdayaan umat membutuhkan keteladanan dan persatuan. Para tokoh pesantren, pemimpin pemerintahan, dan tokoh masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan bahwa perbedaan bukan penghalang bagi kerja bersama. Persatuan menjadi modal penting agar potensi masyarakat tidak terpecah oleh kepentingan yang sempit.

Santri juga perlu didorong untuk membawa ilmu dan akhlak yang diperolehnya ke berbagai bidang kehidupan. Mereka dapat berkontribusi sebagai pendidik, pengusaha, profesional, petani, pemimpin komunitas, maupun pelayan publik. Dengan bekal ilmu, karakter, dan keterampilan yang relevan, santri berpeluang menjadi penggerak perubahan di lingkungannya.

Sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya, saya memandang pemberdayaan masyarakat harus menjadi salah satu orientasi penting pembangunan daerah. Kebijakan publik perlu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang, memperkuat kelembagaan ekonomi lokal, serta meningkatkan kemampuan warga dalam mengelola potensi yang dimiliki.

Pada akhirnya, keberhasilan Kota Santri tidak cukup diukur dari jumlah pesantren atau semarak kegiatan keagamaan. Ukuran lainnya adalah sejauh mana masyarakat semakin berilmu, berakhlak, mandiri secara ekonomi, peduli terhadap sesama, dan mampu berpartisipasi dalam pembangunan.

Hari Santri seharusnya menjadi momentum untuk mengubah kebanggaan menjadi gerakan pemberdayaan. Ketika nilai-nilai pesantren melahirkan kejujuran, kepedulian, kemandirian, dan kerja sama, identitas Kota Santri akan menemukan maknanya yang paling nyata: menjadi kekuatan untuk memajukan umat dan menyejahterakan masyarakat. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.