Perizinan Bukan Hambatan, Melainkan Fondasi Investasi yang Sehat

by -1401 Views
Foto ilustrasi: Dede, SIP dalam salah satu kegiatan. (Ist)

Maraknya pembangunan lapangan padel di Kota Tasikmalaya patut kita syukuri. Ini menunjukkan bahwa kota kita terus bergerak, gaya hidup sehat semakin tumbuh, dan minat investasi mulai melirik sektor olahraga serta rekreasi.

Sebagai anggota DPRD dari Fraksi PKS, saya ingin menegaskan satu hal sejak awal: kami sangat terbuka terhadap investasi. Kota Tasikmalaya membutuhkan energi baru, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi yang dinamis. Kehadiran investor adalah bagian penting dari pertumbuhan itu.

Namun, di tengah semangat tersebut, ada satu prinsip yang tidak boleh kita abaikan, yaitu ketertiban perizinan.

Mengapa Perizinan Itu Penting?

Sebagian masyarakat mungkin bertanya, mengapa perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) harus diperhatikan?

Perizinan bukan sekadar urusan administrasi. Ia adalah instrumen perlindungan.

Pertama, perlindungan bagi masyarakat. Dokumen seperti SLF memastikan bahwa bangunan yang digunakan benar-benar aman dan layak fungsi. Ini menyangkut keselamatan pengguna, pengunjung, dan lingkungan sekitar.

Kedua, perlindungan bagi investor itu sendiri. Usaha yang berdiri di atas legalitas yang kuat akan lebih aman dari potensi sengketa, sanksi, atau hambatan di kemudian hari. Legalitas adalah jaminan keberlanjutan usaha.

Ketiga, perlindungan terhadap tata ruang dan keberlanjutan kota. Setiap pembangunan harus selaras dengan rencana tata ruang, termasuk ketika berkaitan dengan lahan yang memiliki status tertentu seperti Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Ini bukan untuk menghambat, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kepentingan jangka panjang daerah.

Investasi yang Tertib Adalah Investasi yang Kuat

Dalam sidak yang kami lakukan, kami melihat masih ada beberapa aspek administratif yang perlu disempurnakan. Sikap kami jelas: bukan menyalahkan, tidak pula bermaksud membuat khawatir investor.

Kami memahami bahwa dalam praktiknya, proses perizinan bisa melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, termasuk kementerian. Ada dinamika dan prosedur yang harus dilalui.

Karena itu, pendekatan yang kami dorong adalah pembenahan dan pendampingan, bukan konfrontasi.

Bagi kami di Fraksi PKS, investasi yang sehat adalah investasi yang patuh pada aturan. Ketertiban bukan musuh pertumbuhan, justru ia adalah fondasinya. Tanpa kepastian hukum, dunia usaha akan rapuh.

Kami ingin para investor merasa nyaman dan aman menanamkan modalnya di Tasikmalaya. Tetapi rasa aman itu lahir dari kepastian aturan yang jelas dan dijalankan secara konsisten.

Membangun dengan Prinsip Maslahat

Pembangunan yang baik bukan hanya soal cepat atau ramai, tetapi juga soal manfaat dan keberlanjutan. Kita ingin Tasikmalaya tumbuh sebagai kota yang maju, sehat, dan tertib.

Karena itu, saya mengajak seluruh pelaku usaha untuk melihat perizinan sebagai bagian dari komitmen bersama membangun kota ini secara bertanggung jawab. Pemerintah daerah, DPRD, dan investor sejatinya berada di satu sisi yang sama: sama-sama ingin Tasikmalaya berkembang.

Fraksi PKS akan terus mendorong iklim investasi yang ramah, transparan, dan berkeadilan. Namun pada saat yang sama, kami juga berkewajiban memastikan setiap pembangunan berdiri di atas aturan yang berlaku.

InsyaAllah, dengan niat baik dan komunikasi yang terbuka, pertumbuhan ekonomi dan ketertiban regulasi dapat berjalan beriringan.

Tasikmalaya harus maju.
Dan kemajuan itu harus berdiri di atas fondasi hukum yang kokoh serta membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. (im)

Penulis: Dede, S.Ip – Anggota  Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Fraksi PKS.

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.